Walikota Balikpapan Lantik Kepala SD dan SMP
BALIKPAPAN, Walikota diperbolehkan melantik kepala sekolah baru, ini sudah dikonsultasikan dan diperbolehkan lantaran ada beberapa sekolah yang tak memiliki kepala sekolah. Baik karena meninggal atau purnatugas apalagi dalam waktu dekat kepala sekolah harus menandatangani ijazah siswa.
“Sebetulnya bisa ditandatangani kepala dinas, tapi harus rangkap dua dengan surat keterangan dan ini pasti sangat ribet, kasihan siswanya, kalau kepala sekolah kan tinggal fotokopi, lalu legalisasi, selesai,” ujar Rizal Effendi.
Setidaknya ada lima sekolah yang tak memiliki kepala sekolah, sekolah tersebut adalah dua sanggar kegiatan belajar (SKB), SD 001 Balikpapan Tengah, SMP 10 Balikpapan, dan SMA 6 Balikpapan.
Bersamaan dilantiknya Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga melantik sejumlah pengawas fungsional dan pengawas PAUD.
"Terdapat 225 Kepala Sekolah dan 40 Pejabat fungsional eselon IV yang dilantik. Yang perlu diingat di sekolah berpotensi adanya pungutan liar.," tegas Rizal Effendi.
Dari informasi Kepala Saber Pungli Balikpapan baru-baru ini menjelaskan setidaknya ada 50 potensi pungli bisa saja terjadi, untuk itu jangan melakukan tindakan yang kemudian bisa merugikan tugas-tugas baik sebagai kepala sekolah maupun guru disekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, membenarkan potensi pungli yang bisa saja terjadi dilingkup sekolah.
"Salah satu bentuk pungli diantaranya infak, penjualan buku, LKS dan lainnya. Jangan lakukan pungutan tersebut karena bisa berurusan dengan hukum, untuk itu kepada kepala-kepala sekolah yang baru dilantik supaya selalu mengawasi hal itu termasuk orangtua yang selalu berpartisipasi dengan sekolah," tegasnya.
Bahkan Rizal Effendi, meminta kepala sekolah senantiasa melakukan koordinasi dengan tim Saber Pungli dan Komite Sekolah dalam penentuan kebijakan jangan sampai nantinya berpotensi terjadi risiko dan ada tindakan hukum.
‘’Kita akui kemampuan keuangan kita saat ini terbatas. Sedangkan kebutuhan terus meningkat, makanya kita ingatkan agar tidak melakukan tindakan yang bisa menyeret kepala sekolah kejalur hukum. Sebab masyarakat terus melakukan koordinasi terkait kemungkinan terjadi pungli,’’ papar Rizal Effendi.(max-poskotakaltimnews.com)